SOLOPOS.COM - Nenek-nenek bernama Warsini, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang tercoret dari penerima BPNT, Senin (1/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Seorang nenek-nenek miskin di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tercoret dari daftar penerima bantuan sosial Covid-19. Selama dua bulan terakhir, nenek-nenek bernama Warsini itu tidak mendapatkan bantuan sosial.

Warsini terdata sebagai salah satu warga yang mendapatkan bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nenek-nenek berusia 75 tahun itu bergantung dari bantuan pemerintah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup hariannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, dua bulan terakhir yaitu Desember 2020 hingga Januari 2021, Warsini hanya bisa gigit jari karena ternyata bantuan tersebut dihentikan. Nenek-nenek yang hidup sebatang kara ini tidak mengetahui kenapa bantuan pangan tersebut dihentikan.

Baca Juga: PPKM, Kasus Covid-19 di 3 Kabupaten/Kota di Jateng Ini Tetap Melonjak

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menceritakan selama masa pandemi Covid-19 memang mendapatkan BPNT dari pemerintah. Bantuan berupa beras, mi instan, buah-buahan, serta lauk tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan hariannya. “Saya biasanya dapat bantuan beras. Tapi ini sudah dua bulan tidak dapat bantuan lagi,” kata dia, Senin (1/2/2021).

Untuk kebutuhan hidup selama tidak mendapatkan bantuan itu, Warsini mengaku mendapatkan bantuan dari para tetangga. Biasanya tetangga mengirimkan nasi dan lauk. Seperti Senin ini, ada tetangga yang mengirim nasi dan botok untuk makan pagi dan siang.

Dia menceritakan sudah bertahun-tahun hidup sebatang kara di rumah sederhana di RT 009/RW 001, Desa Karangrejo. Suaminya telah meninggal dunia sejak enam tahun silam. Sedangkan selama ini, dia tidak dikaruniai seorang anak.

“Saya hidup sendiri di rumah. Saya tidak punya anak. Suami sudah meninggal,” kata perempuan lansia itu.

Harapan

Warsini hanya berharap bantuan pangan tersebut bisa diberikan lagi. Sehingga untuk kebutuhan hidup hariannya bisa terbantu. Nenek-nenek yang bekerja sebagai tukang pijat ini mengaku penghasilannya menurun drastis selama masa pandemi Covid-19. Sangat jarang orang yang datang ke rumahnya untuk pijat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait BPNT untuk janda tua, Warsini telah dihentikan dalam dua bulan terakhir. Dia menyebut data janda tua itu terblokir sebagai penerima BPNT.

“Sejak Desember terblokir. Itu data dari pusat,” jelas dia kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Rekor, Selama Januari Muncul 791 Kasus Baru Covid-19 di Grobogan

Agung menjelaskan pihaknya telah mendaftarkan ulang Warsini sebagai penerima BPNT lagi ke Kementerian Sosial. Tetapi, hingga kini memang belum ada keputusan. Selama tidak mendapatkan bantuan pangan itu, Agung menceritakan kebutuhan pangan nenek-nenek itu ditanggung bersama oleh para tetangga. Dinsos akan berusaha supaya Warsini kembali menjadi penerima BPNT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya