SOLOPOS.COM - Para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkompimda Sragen membakar 6.197 butir pil koplo di halaman depan Kantor Kejari Sragen, Senin (25/11/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Syarif Sulaiman Nahdi bersama Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dan para perwakilan pimpinan daerah lainnya memusnahkan 3,83 gram sabu-sabu senilai jutaan rupiah dan 6.197 butir pil koplo di halaman Kejari Sragen, Senin (25/11/2019).

Barang bukti narkoba dan obat keras itu dimusnahkan bersama ratusan barang bukti lain dari puluhan kasus kejahatan yang sudah inkracht selama Juli-November 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelum pemusnahan narkoba, Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo menunjukkan teknis pengecekan barang termasuk golongan narkoba atau bukan. Setidaknya ada dua alat deteksi narkoba yang ditunjukkan Joko.

Bocah Anggota PSHT Gemolong Sragen Meninggal Saat Latihan

Pertama, alat itu dikenal dengan nama general screening drugs. Joko menjelaskan sistem kerja alat ini cukup dikeluarkan alat detektornya dan kemudian ditempelkan pada serbuk yang diduga narkoba.

Lalu alat detektor dimasukkan lagi dan tiga tabung berisi cairan pada alat itu ditekan kemudian dikocok. Kalau warnanya berubah menjadi ungu berarti serbuk itu dipastikan narkoba.

“Alat kedua bernama Drug wipe 6.S. Alat ini digunakan ketika tersangka tidak bisa kencing. Alat ini untuk mengetes air liur tersangka narkoba. Kalau mengonsumsi narkoba maka air liur itu pun bisa dideteksi dengan alat itu,” ujar Joko.

Anggota Meninggal Karena Ditendang Saat Latihan, Ini Kata Ketua PSHT Sragen

Setelah menjelaskan dua alat deteksi narkoba itu, Joko kemudian menyiapkan pemusnahan 3,83 gram sabu-sabu dengan menggunakan blender. Air dan deterjen dimasukkan dalam blender kemudian sabu-sabu dimasukkan semua.

Setelah itu mesin blender dihidupkan. Airnya jadi berwarna putih dan berbusa kemudian dibuang.

Pemusnahan selanjutnya berupa 6.197 butir pil koplo. Ribuan butir itu diambil para pimpinan daerah dan dimasukkan ke dalam tong yang sudah disiapkan. Tong yang sudah penuh pil koplo itu kemudian dibakar.

Pemusnahan berikutnya 28 ponsel dari berbagai merek dengan cara dipukul pakai palu sampai remuk. Pemusnahan barang bukti berupa besi pada sepeda motor dilakukan dengan menggergaji besi itu sehingga tidak bisa difungsikan kembali.

Bupati Sragen Kaget Ada 100 Keluarga Miskin Yang Punya HP Seharga Jutaan Rupiah

“Pemusnahan barang bukti ini bagian dari keterbukaan Kejari dan sebagai wujud pertanggungjawaban kami," jelas Kajari.

Barang bukti yang dimusnahkan itu dari 48 perkara pidana yang sudah inkracht seperti sabu-sabu sebanyak delapan kasus. Ada juga uang palsu sebanyak 31 lembar Rp50.000.

"Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan secara berkala,” ujar Kajari.

Dengan pemusnahan barang bukti khususnya narkoba dan pil koplo, Kajari berharap angka kasus narkoba di Sragen bisa ditekan. Kajari bersama Polres Sragen berkomitmen untuk bekerja keras memerangi narkoba di Sragen.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar anak-anaknya jangan sampai terpengaruh dengan obat keras apalagi narkoba,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya