SOLOPOS.COM - AKP Matrius (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo belakangan menggencarkan razia sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Solo. Razia yang digelar setiap hari tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kasat Lantas Polresta Solo, AKP Matrius, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan seringnya digelar razia sepeda motor dalam upaya penegakan hukum. “Masyarakat jangan sampai salah paham adanya razia rutin ini. Polisi menggelar razia dengan maksud mengingatkan pengendara untuk menaati rambu-rambu lalu lintas,” papar Matrius, Rabu (7/12/2011).

AKP Matrius (JIBI/SOLOPOS/dok)

Matrius menerangkan lokasi razia sepeda motor difokuskan pada sejumlah titik rawan kecelakaan dan rawan kejahatan. Hal itu dilakukan agar masyarakat atau pengendara sepeda motor merasa aman dan nyaman saat melintas di lokasi tersebut. “Semestinya masyarakat saling mendukung dengan adanya razia sepeda motor. Karena angka pelanggaran lalu lintas bisa berkurang dan masyarakat lebih tertib lagi di jalan raya,” tegas Matrius yang baru satu pekan menjabat sebagai Kasatlantas di Kota Solo ini.

Saat disinggung mengenai keluhan dari masyarakat terkait kerap adanya razia, Matrius menegaskan akan melakukan kajian terlebih dahulu. “Keinginan masyarakat secara umum kan tidak bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka kecelakaan. Bisa saja petugas tidak melakukan razia selama satu pekan, nah jika terjadi kecelakaan atau angka kriminalitas, siapa yang harus dipersalahkan?” tegas Matrius.

Matrius mengajak masyarakat ataupun pengendara untuk melengkapi segala peraturan saat berkendara di jalan raya, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, kelengkapan asesoris sepeda motor dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, membina masyarakat luas butuh proses. “Mungkin masyarakat menganggap jika bepergian dalam jarak dekat dengan melintasi jalan raya bisa aman tanpa membawa surat-surat kendaraan. Namun jika terjadi kecelakaan yang pada akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian, masyarakat butuh cepat untuk bisa meminta sepeda motor tersebut, padahal surat-surat kendaraan saja tidak dibawa. Contoh kasus semacam itulah yang harus menjadi kesadaran bersama,” tukas Matrius.

m98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya