SOLOPOS.COM - ilustrasi (zonaberita)

Salatiga (Solopos.com)–Karyawan Hotel Laras Asri Salatiga, Jodie Pribadi, 29, terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Salatiga karena membobol brankas milik perusahaan tempatnya bekerja.

Ekspedisi Mudik 2024

Uang senilai Rp 9 juta dilarikan warga Jl Rejosari No 1, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga dari dalam brankas yang ia bobol dengan cara memasukkan PIN (personal identification number) yang ia curi.

Dalam gelar kasus yang digelar Polres Salatiga, Senin (23/4/2011), terungkap peristiwa itu terjadi 9 Mei 2011 silam. Menurut Kapolres Salatiga, AKBP Kusdiantoro, tersangka Jodie beraksi ditemani rekannya yang juga pernah bekerja di hotel yang sama, Timotius Ari Tirto Wibowo, 31, warga Jl Dwi Tirto No 15, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga.

Jodie mengaku aksinya dilatarbelakangi rasa sakit hati dengan manajer hotel. Ia mengaku sering dijadikan kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan orang lain. Namun polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuannya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(kha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya