SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (JIBI/Solopos/Antara)

Kartu sakti Jokowi yang sempat menuai masalah karena persoalan keakuratan data kini diatasi sendiri oleh Kemensos tanpa menunggu Badan Pusat Statistik.

Solopos.com, SOLO — Kementerian Sosial (Kemensos) segera membereskan persoalan data kemiskinan yang selama ini selalu menjadi masalah dalam pembagian bantuan, termasuk program perlindungan sosial pemerintahan Jokowi-JK. Tak mau menunggu Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data baru, Kemensos segera bertindak cepat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pengecekan Basis Data Terpadu (BDT) untuk program perlindungan sosial. Pengalaman dalam pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sempat dikeluhkan karena data kemiskinan dianggap tidak tepat, menjadi alasannya.

Ekspedisi Mudik 2024

“BDT itu dari BPS, diolah di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sekarang BDT di bawa ke Kemensos. Persoalannya kan ada orang miskin yang tidak masuk, dan orang yang seharusnya masuk tapi tidak dapat,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Griya Solopos, Senin (29/12/2014) sore.

Menurut Khofifah, Kemensos telah BDT ke pemerintah kabupaten/kota untuk dicocokkan dengan kondisi riil di masing-masing daerah. Tujuannya adalah untuk memverifikasi data yang selama ini dikeluarkan oleh BPS.

Khofifah mengakui data warga miskin dari BPS itu di-update setiap tiga tahun sekali. Seharusnya, pada 2014 ini data itu harus di-update. “Tapi tidak ada APBN-nya. Kita berusaha masukkan itu di APBNP 2015, paling cepat Mei-Juni baru jalan. Kalau mau melakukan pendataan butuh 3 bulan, lalu analisis data 6 bulan. Padahal dana pengalihan subsidi BBM sudah akan cair Januari. Kemensos ambil inisiatif ini,” katanya.

Menurutnya, ini adalah satu-satunya jalan yang cepat dan murah untuk memperoleh data baru karena APBN memang belum menganggarkan. Sedangkan untuk standar kemiskinan nasional yang selama ini memakai patokan dari pusat, kini diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan. “Jadi ini sukarela, memang 2014 ini tahun kesukarelaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya