SOLOPOS.COM - Perkenalan ATM BNI khusus difabel, Rabu (3/12/2014). (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Kartu sakti Jokowi meliputi berbagai program sosial. Pemerintah juga menganggarkan bantuan Rp300.000/bulan bagi penyandang disabilitas berat.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan publik tentang adanya kebijakan adanya bantuan negara terhadap para penyandang disabilitas. Ada bantuan dana berupa uang tunai yang bisa didapatkan melalui Dinas Sosial di masing-masing pemerintah kota/kabupaten tahun ini.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Penyandang disabilitas berat kini mendapatkan bantuan dari negara. Keluarga penyandang disabilitas berat bisa mengajukan bantuan sosial melalui Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota. Pemerintah memberikan bantuan Rp300.000 per bulan untuk penyandang disabilitas berat. Masyarakat juga bisa bergerak membantu mereka. Ayo kita bantu mereka,” tulis akun resmi Presiden Joko Widodo di Facebook, Sabtu (26/3/2016).

Program ini memang bukan kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Jokowi. Kebijakan ini sudah resmi diterbitkan tahun lalu yang anggarannya berasal dari APBN 2015. Bantuan khusus itu diperuntukkan bagi penyandang disabilitas berat melalui kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).

“Mulai tahun ini, penyandang disabilitas berat mendapat bantuan khusus melalui kartu ASPDB,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan kartu ASPDB, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/6/2015) lalu sebagaimana dikutip Setkab.go.id.

Saat itu, Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menjelaskan para penyandang disabilitas berat, seperti cacat fisik dan cacat intelektual, mendapatkan Rp 300.000 tiap orang tiap bulan yang diambil setiap empat bulan sekali atau setara Rp1,2 juta atau Rp3,6 juta dalam setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya