SOLOPOS.COM - Kartu Pra Kerja (Noval Dhwinuari Anthony/Detik.com).

Solopos.com, WONOGIRI -- Prioritas peruntukan Kartu Pra Kerja di Wonogiri berubah dari rencana awal karena adanya pendemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Wonogiri dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Ristanti, mengatakan awalnya Kartu Pra Kerja disiapkan untuk meningkatkan kompetensi kerja calon tenaga kerja atau pencari kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juga untuk orang yang sudah bekerja tapi ingin meningkatkan kompetensi kerjanya.  Namun dengan adanya pandemi Covid-19, anggaran Kartu Pra Kerja dialihakan untuk penanganan Covid-19.

Anggaran itu masuk program jaring pengaman sosial sehingga untuk saat ini Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk pekerja yang dirumahkan dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Masuk Zona Merah Covid-19, Tim Patroli Kartasura Sukoharjo Bubarkan Kerumunan Warga

Kondisi saat ini, kata Ristandi, mereka yang sedang mencari pekerjaan atau menganggur, situasinya tidak berubah akibat Covid-19. Tetapi bagi yang sudah bekerja kemudian dirumahkan atau terkena PHK terjadi perubahan kondisi.

"Biasanya mereka mendapatkan upah untuk mencukupi keluarganya, akibat kebijakan suatu perusahaan pendapatan mereka hilang,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Wonogiri bersifat semi tertutup. Artinya masih difasilitasi secara berjenjang oleh Disnakertrans. Pendaftaran secara online melalui website Kementerian Ketenagakerjaan belum bisa difungsikan meskipun sudah dipersiapkan.

Sehari, Tiga PDP Corona di Kota Solo Meninggal Dunia

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Pra Kerja bisa langsung mendaftar ke kantor Disnakertrans Wonogiri. Sedangkan untuk warga yang jauh dari kantor Disnakertrans bisa mendaftarkan secara kolektif melalui kepala desa setempat.

Selanjutnya akan dikirim petugas ke kecamatan dan diteruskan ke Disnakertrans. Sedangkan bagi pekerja bisa mendaftar melalui perusahaan tempat d imana ia bekerja. Setiap perusahaan sudah ada komunikasi dengan Disnakertrans Wonogiri.

Nomor Induk Kependudukan

“Yang terpenting semua data terpenuhi, terutama Nomor Induk Kependudukan [NIK] dan nomor handphone. Data bisa dikirim secara online atau melalui email,” kata dia.

4 Produsen Ciu di Jaten dan Karanganyar Ditangkap Tim Macan Lawu

Tujuan mencantumkan NIK saat mendaftar Kartu Pra Kerja di Wonogiri yaitu untuk memastikan apakah pendaftar sudah mendapatkan bantuan dari program jaring pengaman sosial dari Dinas Sosial.

Karena jika sudah mendapatkan bantuan dari Dinsos, para pekerja itu tidak bisa mendapatkan fasilitas Kartu Pra Kerja.

“Data yang sudah diterima Disnakertrans Wonogiri akan diteruskan ke Disnakertrans Jawa Tengah. Kemudian akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Jika data sudah diverifikasi akan dihubungi melalui nomor handphone yang dicantumkan. Inilah pentingnya data nomor handphone,” ujar dia.

Keluarga Pasien Positif Corona di Baki & Kartasura Sukoharjo Isolasi Mandiri, Tetangga Sumbang Sembako

Pendaftaran sudah dimulai sejak 4 April 2020. Kuota Kartu Pra Kerja tidak berdasarkan kabupaten atau kota, tetapi berdasarkan provinsi. Di Jawa Tengah kuotanya 421.000 kartu.

Salah satu acuan pemberian jumlah kuota yakni banyaknya perusahaan di suatu daerah atau provinsi. “Hingga saat ini belum ada kasus pekerja dirumahkan atau terkena PHK di Wonogiri. Kalau mulai diliburkan sudah ada, tetapi masih tetap digaji,” kata Ristanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya