SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan di RS (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi perawatan di RS (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA— Mundurnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat harus segera direspons dengan cepat oleh Kementerian Kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk 16 Rumah Sakit yang menolak penyelenggaraan KJS, dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Rumah Sakit. Kemenkes harus cepat meresponsnya,” kata anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah di Jakarta, Minggu (19/5).

Dia akan mencari tahu sebab dari mundurnya 16 rumah sakit tersebut dari program KJS.

“Saya pribadi akan meneliti lebih lanjut alasan penolakan oleh 16 Rumah Sakit tersebut,” kata Poempida.

Menurut dia, program KJS tidak hanya dari basis biaya iuran per kapitasi saja, namun juga paket biaya pelayanan kesehatan yang harus di-cover dalam program tersebut.

“Karena jelas berbagai biaya di Jakarta tidak mungkin dapat disamakan dengan standar di luar Jakarta,” sebut politisi Golkar itu.

Selain itu, dalam konteks memperbaiki pelayanan kesehatan, jangan terjadi pelayanan kesehatan yang asal-asalan dikarenakan paket biaya pelayanan kesehatan yang masih rendah tadi. Oleh karena itu, Pemerintah harus segera mengatur standar pelayanan minimal yang harus dicapai oleh rumah sakit, puskesmas, klinik sampai praktek dokter.

“Standar pelayanan minimal harus jelas termaktub dalam suatu Peraturan Pemerintah yang merupakan amanat UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ujar Poempida.

Dengan ditetapkannya Standar Pelayanan Minimal, akan mudah mengukur paket biaya pelayanan kesehatan yang mumpuni sebagai persiapan implementasi BPJS Kesehatan di awal tahun 2014 mendatang.

“Dengan PP tersebut, ‘rewards’ dan ‘punishment’ dalam konteks pengawasan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan sesuai standar yang diinginkan,” tambah Poempida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya