SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). (JIBI/Solopos/Antara/Dewi Fajriani)

Kartu Indonesia Sehat Niki ditolak dengan alasan pengajuan klaim sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Harianjogja.com, WONOSARI – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pepatah ini menggambarkan apa yang dirasakan oleh Niki Waemadya,21, perempuan asal Dusun Pakelrejo, Desa Piyaman, Wonosari. Pasalnya usai mengalami kecelakan yang diharuskan operasi hingga dua kali, keluarganya harus menyerahkan sertifikat sebagai jaminan karena urung bisa membayar biaya perawatan sebesar Rp19,3 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal Niki juga tercatat sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun kartu sakti ini tidak bisa digunakan. Oleh pihak Rumah Sakit Bethesda, Kota Jogja ditolak dengan alasan pengajuan klaim sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Akibatnya keluarga harus membayar biaya perawatan. Nahasnya keluarga tidak memiliki cukup dana sehingga harus merelakan sertifikat yang dimiliki dijadikan jaminan agar Niki bisa dibawa pulang.

Kerabat Niki Waemadya, Anisa Rukmawanti mengatakan, peristiwa tidak mengenakan itu terjadi saat Niki akan melepas pen di kaki akibat kecelakaan beberapa bulan lalu. Saat masuk di RS Bethesda pada tanggal 29 Agustus lalu, keluarga menyampaikan jika Niki memiliki KIS. Oleh pihak rumah sakit, diminta untuk memenuhi persyaratan seperti salinan KIS dan juga kartu keluarga serta beberapa persyaratan lain untuk klaim. Setelah persyaratan terkumpul, keluarga pasien menyerahkan kepada perawat tempat Niki dirawat. Usai penyerahan berkas tersebut, keluarga pun merasa tenang. Namun saat akan pulang, keluarga mendapatkan informasi jika klaim tidak bisa diberikan dengan dalih telah jatuh tempo pengurusan.

“Kami tidak tahu kalau klaim harus diurus sendiri. Sedang saat menyerahkan berkas ke perawat juga tidak diberitahu tentang pengurusan itu, jadi keluarga tenang-tenang saja,” kata Anisa kepada wartawan, Rabu (7/9).

Dengan kasus ini, pihak rumah sakit mengeluarkan tagihan sebesar Rp19,3 juta. Sayangnya keluarga tidak memiliki uang, sehingga menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. “Kami terpaksa, karena tanpa jaminan maka Niki tidak bisa dibawa pulang,” ujarnya.

Humas RS Bethesda Kota Jogja, Nur Sukawati belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kasus yang dialami Niki. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, ia tidak memberikan jawaban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya