SOLOPOS.COM - Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan menunjukkan contoh Kartu Indentitas Anak (KIA), setelah melakukan sosialisasi program KIA di Kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari. Jumat (9/6/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Kartu identitas anak diharapkan segera diberlakukan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi mengenai Kartu Identitas Anak (KIA) ke sejumlah kabupaten dan kota, temasuk Kabupaten Gunungkidul. Hal itu sebagai salah satu stimulan agar Kabupaten Gunungkidul segera berlakukan KIA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : KARTU IDENTITAS ANAK : Program sudah Digaungkan sejak Tahun Lalu, Kapan Realisasi?

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan mengatakan terus mendorong pemberlakuan KIA di seluruh kabupaten dan kota.

”Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Pusat telah memberikan stimulan berupa blangko dan juga sosialisasi, supaya pemerintah kabupaten segera melaksanakan program KIA,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Stimulan dalam bentuk blangko yang diberikan kepada setiap kabupaten atau kota jumlahnya berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan prosentase akte kelahiran di setiap kabupaten atau kota tersebut. Dari 20% sampai 30% anak yang telah memiliki akte kelahiran maka akan diberikan blangko KIA.

“Termasuk seperti di Gunungkidul, dari 186.000 yang telah diterbitkan akte kelahiranya, kami hanya memberikan 20.000 blangko. Jadi memang tidak banyak karena harus merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Harapnya dengan adanya stimulan tersebut Kabupaten Gunungkidul dapat segera melaksanakan program KIA. Kendati demikian pihaknya tidak dapat memaksakan setiap kabupaten untuk dapat langsung melaksanakan program KIA dan memberi tenggat waktu pelaksaan. Pasalnya menurut dia, KIA merupakan program yang baru, sehingga memang membutuhkan persiapan yang lebih.

“Sebenarnya program ini sudah dimulai sejak 2016 lalu. Tapi tidak ada target harus kapan pelaksanaannya, tapi yang sudah siap silahkan saja untuk segera melaksanakanya,” kata dia.
Berdasarkan catatan Kemendagri, dari total 416 kota dan kabupaten yang ada di Indonesia, baru ada 110 kabupaten dan kota yang melaksanakan program KIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya