SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). (JIBI/Solopos/Antara/Budiyanto)

Kartu identitas anak dan akta kelahiran dinilai pengenal yang vital bagi anak oleh GOPTKI Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Jawa Tengah mendukung percepatan realisasi program nasional penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kartu identitas anak tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal untuk anak usia 0-16 tahun, namun juga untuk melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat,” kata Ketua DPD GOPTKI Jawa Tengah Rini Sri Puryono di Semarang, Kamis (25/5/2017).

Adanya kartu identitas anak juga diharapkan mampu melindungi anak-anak sebagai penerus bangsa dari kejahatan-kejahatan pada anak, seperti penculikan, penyalahgunaan narkoba, pedofilia dan pornografi yang dapat merusak moral generasi penerus. “Kejahatan pada anak merupakan suatu tantangan dalam pendidikan anak usia dini saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa GOPTKI Jateng juga terus meningkatkan peran serta dalam pembangunan mencerdaskan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan anak usia dini. Menurut dia, kemerosotan moral dalam masyarakat harus dibendung dengan pendidikan berkarakter.

“Salah satunya dengan menerapkan pendidikan berkarakter kepada anak usia dini dan juga mengembangkan berbagai kecerdasan atau multi intelegensi anak,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya