SOLOPOS.COM - Kombes Pol Agus Nurpatria bersama istrinya. (Facebook)

Solopos.com, SURABAYA — Karier Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Nurpatria di kepolisian tak mencapai angka 30 tahun.

Pengabdiannya sebagai polisi terhenti di tahun ke-29 setelah dirinya dipecat, Rabu (7/9/2022), karena terlibat dalam merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Atas perintah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria merusak CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pangkat Agus mentok di komisaris besar atau setingkat kolonel di militer. Jabatan terakhirnya sebelum dipecat adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri yang ia pegang tahun 2021.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Rusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria Dipecat dari Polri

Tak banyak data tentang Agus Nurpatria yang berhasil dihimpun Solopos.com. Perwira menengah Polri berusia 48 tahun itu memiliki akun Facebook bernama Agus Nurpatria.

Namun tak banyak postingan pribadi di laman Facebook-nya.

Yang ada justru tautan berita-berita seputar keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Dituding Bantu Ferdy Sambo, Kapolda Jatim Pernah Bertugas di Semarang

Agus yang berasal dari Bogor, Jawa Barat memiliki seorang istri dan tiga anak. Anak sulungnya seorang laki-laki sedangkan dua anak lainnya perempuan.

Kombes Agus Nurpatria lahir pada tahun 1974. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995.

Sebelum di Akpol, Agus sebelumnya lulus dari SMA Taruna Nusantara, Magelang pada tahun 1993.

Baca Juga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Karier Agus Nurpatria diawali dengan mengemban jabatan sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan.

Ia pernah menjadi Kapolres Subang, Jawa Barat (2015), Pamen Divpropam Mabes Polri (2016), Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2019), Kabid Propam Polda Banten (2019), Kabid Propam Polda Kepri (2020), Kaden A Biropaminal Divpropam Polri (2021).

Setelah terlibat dalam rekayasa kasus kematian Brigadir J, Agus Nurpatria lantas dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri (2022).

Baca Juga: Kesaksian Pembantu Ferdy Sambo: Brigadir J Mengendap-Endap dan Putri Menangis

Agus harus mengakhiri karier di Polri sebelum genap berusia 50 tahun akibat membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya