SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mahkamah Konstitusi (MK) diprotes. MK dinilai lamban menangani perkara masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Sejumlah koalisi LSM yakni ICW, YLBHI, dan LBH Jakarta akan mendatangi MK dan memberikan surat protes itu. Anggota Badan Pekerja ICW Febri Diansyah di Jakarta Kamis (24/3) mengatakan, mereka akan mengirimkan surat terbuka yang isinya mengkritik MK mengapa penanganan perkara yang diajukan 20 Desember 2010 lalu, prosesnya lambat dan belum juga masuk pokok perkara. Menurutnya, saat ini perkara masa jabatan Busyro baru masuk tahapan pendahuluan. Jika tidak juga masuk pokok perkara maka hal itu akan mengganggu kredibilitas MK.

Febri bersama rekan-rekannya akan mendatangi kantor MK di Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB. Febri menjelaskan, gugatan yang mereka lakukan ke MK terkait masa jabatan Busyro. DPR berketetapan masa jabatan Busyro hanya 1 tahun, padahal sesuai UU seharusnya tetap 5 tahun. [dtc/tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya