SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan data untuk pembuatan KTP-el. (JIBI/Solopos/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, SEMARANG -- Sekitar 2.791 warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terancam kehilangan hak pilih dalam Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020. Hal itu dikarenakan mereka belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan menjelang Pilwalkot Semarang 2020, masih ada 2.791 calon pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Meski mereka sudah terdata di DPT.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menyikapi hal itu, Nining pun menyatakan Bawaslu Kota Semarang mendorong agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikannya.

"Jika sampai tanggal 9 Desember 2020 masih ada yang belum melakukan perekaman e-KTP, maka akan kehilangan hal pilih pada Pilwalkot Semarang. Kecuali, KPU mengeluarkan surat edaran atau payung hukum lain," tutur Nining, Senin (7/12/2020).

OM Yosh Wonogiri Keluarkan Lagu Keempat, Cocok Bagi yang Gagal Jadi PNS

Lebih lanjut, Nining mengatakan apabila dikeluarkannya surat edaran atau payung hukum lain, bisa memberikan legalitas hukum kepada calon pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Nining menyebut warga yang belum melakukan perekaman e-KTP atau belum memiliki e-KTP mayoritas merupakan pemilih pemula. Pada pemilu sebelumnya, mereka belum bisa memilih atau baru mencapai batas usia yang diperbolehkan memberikan hak pilih tahun ini.

Jelang Coblosan 18.629 Warga Belum Miliki e-KTP, Terbanyak Klaten

Ada di 21 Kabupaten

Permasalahan e-KTP pernah disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar menyebut ada sekitar 18.629 warga yang belum memiliki e-KTP tersebar di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020.

Dari jumlah sebanyak itu, paling banyak yang belum memiliki e-KTP berada di Kabupaten Klaten, yakni 10.777 orang. Kemudian, Kota Semarang dengan 2.793 orang, Purbalingga 324 orang,  dan Kebumen 704 orang. Selanjutnya Purworejo 44 orang, Wonosobo 172 orang, dan Boyolali 74.

Selenggarakan Cek Fakta Pilkada di 20 Wilayah, AMSI Tanda Tangani MoU dengan KPU dan Bawaslu

Lalu dari Sukoharjo 48 orang, Wonogiri 739 orang, Sragen 391 orang, dan Grobogan 158 orang. Lalu Blora 56 orang, dan Rembang 190 orang.

Kemudian Demak 90 orang, Kabupaten Pekalongan 199 orang, Kabupaten Semarang 229 orang, Kendal 263 orang, dan Pemalang 279 orang. Selanjutnya yang belum memiliki e-KTP di Kota Magelang 390 orang, Kota Solo 169 orang, dan Kota Pekalongan 540 orang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya