SOLOPOS.COM - PSK Sunan Kuning telah menjalani penyuluhan kesehatan di Balai RW IV, Kalibanteng, Semarang, Kamis (18/2/2016). PSK Sunan Kuning menolak kehadiran para PSK Kalijodo yang lokalisasinya akan digusur Pemprov DKI Jakarta. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Pengelolaan kawasan hiburan malam Sunan Kuning, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diharapkan mengadopsi metode yang diterapkan kompleks hiburan malam Sembir di Kota Salatiga terutama dalam penanganan kasus penderita HIV/AIDS.

Seperti halnya Sunan Kuning, Sembir juga merupakan bekas lokalisasi yang terletak di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Bisnis prostitusi di kawasan itu resmi ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tahun 2000-an lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati prostitusi dilarang, tempat karaoke di Sembir masih diizinkan beroperasi. Bahkan saat ini Sembir menjadi pusat tempat karaoke di Kota Salatiga. Ada sekitar 50 tempat karaoke yang beroperasi di Sembir, dengan jumlah pemandu karaoke (PK) mencapai ratusan perempuan.

Seperti halnya Sembir, bisnis prostitusi di Sunan Kuning juga telah dilarang. Status Sunan Kuning sebagai kawasan prostitusi resmi ditutup Pemkot Semarang, Jumat (18/10/2019).

Kendati ditutup, sekitar 177 tempat karaoke di kawasan Sunan Kuning masih diizinkan beroperasi mulai Selasa (22/10/2019).

Ketua Lentera ASA Semarang, selaku LSM yang biasa menangani wanita pekerja seks (WPS) Sunan Kuning, Ari Istiadi, berharap Sunan Kuning bisa mengadopsi konsep metode yang dilakukan di Sembir, terutama dalam penanganan kasus penderita HIV/AIDS.

“Di Sembir itu proses VCT [voluntary counselling and testing] masih dijalankan kepada para PK. Hal itu untuk mendeteksi penyebaran penyakit HIV/AIDS. Harapan kita Sunan Kuning juga menerapkan hal itu, meski pun statusnya bukan lagi lokalisasi,” ujar Ari saat dijumpai Semarangpos.com, beberapa waktu lalu.

Ari mengatakan saat masih berstatus lokalisasi, proses VCT maupun screening dijalankan secara rutin di Sunan Kuning. Alhasil, para pekerja seks yang kedapatan mengidap HIV/AIDS pun bisa dikontrol dan ditangani secara intensif.

Senada disampaikan Alfred, aktivis LSM Tegar yang biasa menangani pemandu karaoke di Sembir. Alfred menilai Sunan Kuning wajib menggelar VCT jika masih mengizinkan tempat karaoke di kawasan tersebut beroperasi.

“Kita kan enggak tahu, mungkin saja PK-nya melakukan seks di luar kompleks itu. Karaokenya di situ, tapi kencannya di luar kan bisa saja. Maka itu, perlunya diterapkan VCT,” ujar Alfred kepada Semarangpos.com, Senin (21/10/2019).

Kendati demikian, sayangnya Pemkot Semarang belum memiliki rencana untuk menerapkan VCT maupun screening bagi PK Sunan Kuning. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar, mengaku Pemkot Semarang tidak berencana menerapkan VCT maupun screening karena Sunan Kuning bukan lagi kawasan prostitusi.

“Tidak ada. Kan di sana [Sunan Kuning] sudah tidak ada prostitusi. Tempat karaokenya kan nanti jadi tempat karaoke syariat,” tegas Muthohar kepada Semarangpos.com.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya