SOLOPOS.COM - Pekerja membersihkan lantai ruangan karantina bagi pemudik di lantai II Solo Technopark, Jebres, Solo, Kamis (10/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Rencana pemberlakuan wajib karantina bagi para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat momen libur panjang Natal dan Tahun Baru atau Nataru ditunda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum merampungkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Sedianya, pelaksanaan karantina bagi pemudik itu berlaku mulai 15 Desember. Regulasinya akan termuat dalam bentuk Surat Edaran (SE).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan SE tersebut tak hanya memuat soal karantina, namun juga pengetatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang mulai 10 Desember. Pembahasan SE itu belum rampung.

Lampaui Target Nasional, Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sukoharjo Diperkirakan Tembus 80%

Pemkot Solo akhirnya memperpanjang pemberlakuan SE No 067/2969.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo. Juga Peraturan Wali Kota (Perwali) No 24/2020.

Kedua regulasi Kota Solo itu belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik pada momen Nataru. "Nanti akan kami terbitkan Perwali, SE, dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan,” katanya kepada wartawan seusai Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Solo di Balai Kota, Kamis (10/12/2020) sore.

Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemkot sudah menyiapkan Kompleks Solo Techno Park (STP) sebagai lokasi karantina menggantikan Benteng Vastenburg. Bangunan cagar budaya tersebut rusak pada bagian gapura sehingga rawan membahayakan pemudik.

Waduh, Bawaslu RI Sebut 43 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Solo Ada?

Rudy, panggilan akrabnya, kemudian menggunakan lokasi itu untuk pelanggar protokol kesehatan. Pemkot akan menyediakan tenda bagi mereka yang kena sanksi membersihkan area sekitar benteng untuk istirahat. “Tendanya juga belum kami pasang, menunggu SE selesai dulu,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan masih menggodok tanggal pelaksanaan karantina bagi pemudik momen Nataru. “Ya, semuanya akan tercantum  dalam SE dan Perwali. Karena banyak yang berubah dari sebelumnya,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu.

Selain itu, imbuh Ahyani, akan diatur juga soal isolasi mandiri, isolasi yang harus ditegaskan atau dipaksa bila perlu. Sampai pada peningkatan sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya