Karanganyar (Espos)
Pemerintah Karanganyar (Pemkab) melarang warga Bumi Intanpari menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sumarno kepada wartawan, Selasa (30/11) mengatakan sudah tidak lagi memberikan rekomendasi untuk warga Karanganyar yang ingin menjadi PRT di luar negeri. Banyaknya kasus kekerasan menjadi salah satu faktor pihaknya tidak memberikan rekomendasi tersebut. Utamanya, dia menambahkan adalah perempuan.
“Kami susah melakukan pengawasan pekerja informal semacam itu,” kata Sumarno.
Meski ada lowongan pembantu rumah tangga di sejumlah negara, menurut dia, Pemkab Karanganyar tidak mensosialisasikan hal itu kepada warga.
isw