SOLOPOS.COM - Tamu undangan pesta hajatan di Dukuh Kajog, Desa Karanganyar, Plupuh, Sragen, mendadak diminta mengikuti tes swab antigen, Sabtu (29/5/2021). (Istimewa-dok. Polsek Plupuh)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan penyelenggaraan hajatan warga terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Pengawasan tersebut melibatkan unsur aparat kepolisian dan tentara.

“Kami awasi penyelenggaraan hajatan yang fokusnya lebih ke protokol kesehatan seperti penggunaan masker,” kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, ketika berbincang dengan Solopos.com, Rabu (24/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkab Karanganyar telah memberikan kelonggaran kebijakan terkait dengan penyelenggaraan hajatan seiring penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 2. Dalam pelonggaran aturan itu, Pemkab tak lagi melarang warga menggelar hajatan dan membatasi tamu undangan.

Warga diperbolehkan kembali menggelar hajatan dengan tetap memperhatikan dan menjaga protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker bagi tamu undangan, pengecekan suhu badan, dan penerapan jaga jarak bagi kursi tamu undangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Karanganyar Tourism Great Sale Targetkan Transaksi Rp50 Miliar

“Kami diperintahkan oleh Bupati tidak membubarkan hajatan. Kami hanya diminta mengingatkan protokol kesehatan,” kata dia.

Menurut Yophy, menjelang akhir tahun seperti sekarang ini banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan. Penyelenggaraan hajatan yang dilaksanakan tak lagi seperti saat diberlakukannya PPKM Darurat dan Level 4. Di mana saat itu penyelenggaraan hajatan dibatasi jumlah tamu undangan dan sistem makanan wajib dibawa pulang atau tidak menyediakan makan ditempat.

Kini, penyelenggaraan hajatan sudah diperbolehkan seperti dulu dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Dikatakannya penegakkan protokol kesehatan lebih diutamakan untuk mengedukasi masyarakat.

“Kami berikan edukasi kepada warga sesuai arahan Bapak Bupati Karanganyar. Jadi tidak lagi ada penindakan,” tuturnya.

Baca Juga: Satpol PP Karanganyar Kucing-Kucingan Bubarkan Pelajar Nongkrong

Satpol PP Karanganyar bersama polisi dan tentara terus menggelar patroli protokol kesehatan di masyarakat. Patroli sifatnya edukasi tentang penggunaan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun. Petugas tak lagi melaksanakan operasi protokol kesehatan seperti razia masker di masyarakat.

“Dulu razia masker bisa kita laksanakan tiga kali dalam sehari, tapi sekarang tak lagi ada operasi masker. Kita gantikan dengan patroli untuk edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang penguatan protokol kesehatan,” katanya.

Yophy mengklaim saat ini tingkat kepatuhan masyarakat di Kabupaten Intanpari dalam menggunakan masker tinggi sekitar 95%. Masyarakat menyadari pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya