SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan senilai Rp 14.000 per tabung.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Karanganyar Ambang Wibowo kepada wartawan, Selasa (24/5/2011) mengatakan segera menerbitkan aturan terkait patokan HET di tingkat pangkalan. Hingga kini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum soal aturan tersebut. “Mungkin nanti bentuk produk aturannya berbentuk Peraturan Bupati (Perbup). Tapi ini masih kami godok dengan Bagian Hukum,” ujarnya.

Menurut dia,sesuai hasil hearing dengan pemilik pangkalan di Karanganyar, harga per tabung ditetapkan Rp 14.000.

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya