Karang Taruna Kulonprogo turut mendeklarasikan perang terhadap minuman keras dan beralkohol
Harianjogja.com, KULONPROGO-Setelah Satuan Polisi Pamong Praja, kini Karang Taruna Kulonprogo turut mendeklarasikan perang terhadap minuman keras dan beralkohol (miras dan mihol).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Karang Taruna Kulonprogo, Ismail Malik mengungkapkan, deklarasi yang dinamakan Masyarakat Kabupaten Kulonprogo Bebas Mihol ini digagas Karang Taruna Kulonprogo bersama Karang Taruna Daerah Istimewa Yogyakarta, dan mengikutsertakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo.
“Semaksimal mungkin menghalangi dan turut memberantas meredaran mihol. Tentu bekerjasama dengan instansi berwenang,” kata dia, usai deklarasi, Minggu (20/8/2017).
Ismail menambahkan, ke depan, sebagai organisasi sosial berbasis anak muda, maka Karang Tarunan akan menggiatkan edukasi di internal anggota organisasi Karang Taruna untuk menjauhi mihol. Baik itu dilakukan lewat pertemuan rutin tingkat unit atau perdusunan. Karang Taruna di tingkat desa juga didorong untuk aktif melakukan hal yang sama. Bahkan, menjadikan kampanye anti mihol dan narkotika serta obat-obatan terlarang, sebagai program kerja mereka.
“Masalah penyalahgunaan mihol dan narkoba adalah bahaya bagi generasi muda dan remaja. Kami perlu membentengi adik-adik dari peredaran mihol,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Daerah Istimewa Yogyakarta, Condrokirono mengatakan, anggota Karang Taruna turut berperan aktif dalam memerangi mihol dan narkoba, karena telah banyak nyawa anak muda direnggut akibat mengonsumsi oplosan.
Banyak anak muda, bahkan yang masih usia Sekolah Menengah Atas tidak luput dari godaan mihol. Sehingga, sudah saatnya persoalan ini perlu disikapi, karena bila dibiarkan, maka generasi masa depan akan terancam.