SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SIDOARJO — Seluruh anggota Polresta Sidoarjo, tanpa terkecuali menjalani tes urine. Pemeriksaan urine ini dilakukan setelah Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, ditangkap Bidpropam Polda Jawa Timur karena terjerat penyalahgunaan narkoba pada Selasa (23/8/2022).

“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba. Mulai kemarin [Selasa] kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” kata Kapolresta Sidoarjo, Komisari Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan tes urine yang dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Polresta Sidoarjo ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota kepolisian.

Dia menegaskan tes urine ini akan dilakukan secara rutin. Ini sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Kapolresta Sidoarjo Copot Kapolsek Sukodono

“Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata dia yang dikutip dari siaran resmi Polresta Sidoarjo.

Mengenai hasil dari tes urine yang telah dilakukan pada Selasa kemarin, Kapolresta menyampaikan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun, pemeriksaan urine ini masih terus berjalan. Bagi anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi, yakni Pemebrhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH],” tegasnya.

Baca Juga: Konflik Kasatlantas Madiun & Wartawan Berakhir, Kapolres: Hentikan Hujatan!

Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Baca Juga: Wahana Perosotan Ambrol, Pemilik & 2 Manajer Kenjeran Park Jadi Tersangka

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya