SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kepolisian Republik Indonesia siap menyambut berlakunya UU No 14 Nomor Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 30 April mendatang. Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri menegaskan anggota Polri yang menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) nantinya, harus siap memberi informasi kepada media dan masyarakat luas.

“Ke depan tidak ada lagi pejabat humas yang no comment kepada media dan masyarakat,” kata Kapolri saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Sertijab dan Laporan Kenaikan Pangkat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakpus, Senin (4/1).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Khusus kepada Kadiv Humas Polri yang baru saja menjabat, Irjen Pol Edward Aritonang, Kapolri meminta seluruh infrastruktur kepolisian disiapkan dalam menyambut berlakunya UU KIP.

“Cetaklah kader-kader PR (public relations-red) yang handal dan berbasis kompetensi. Latih mereka, siapkan mereka,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut juga Kapolri meminta Divisi Humas Polri untuk menjaga hubungan baik dengam media. Ia berharap Polri dan media bisa bekerja sama secara sinergis ke depan.

“Agar ada peningkatan citra positif Polri di masyarakat,” tegas Kapolri.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya