SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penyebutan inisial N oleh Kapolri dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Kapolri menyatakan siap untuk bertanggungjawab terkait dengan hal tersebut.

“Pada waktu itu kami tetap bertanggung jawab, tidak akan mungkin kami tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BHD juga mengatakan jika sebelum menyebutkan inisial N, dirinya telah bertanya ke Komisi III apakah ini terbuka atau tidak, sehingga DPR pun ikut bertanggung jawab.

“Dinyatakan apa yang disampaikan pada saat itu adalah tanggung jawab DPR dan pada saat itu kami juga menggunakan isnisial, tidak menggunakan nama dan keterkaitan yang bersangkutan dalam hal ini bisa dipertangungjawabkan,” kilah BHD

Seperti diberitakan, dalam Raker dengan Komisi III DPR pada Kamis hingga Jumat (5-6/11/2009) pekan lalu, BHD mengatakan polisi mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Sebab, Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra Hamzah punya kedekatan emosional dengan Kaban.

Kaban, dikatakan BHD, pernah menjadi saksi nikah Chandra dengan putri dari seorang tokoh yang sangat dihormati, ‘N’. Belakangan diketahui N yang disebut Kapolri adalah Nurkholis Madjid.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya