SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan ada serah terima dalam satu atau dua hari mendatang. Penjelasan ini disampaikan Kapolri kepada anggota komisi III DPR Bambang Susatyo dalam pertemuan di Mabes Polri, Kamis (1/4).

Usai pertemuan itu, kepada wartawan Bambang mengutip penjelasan Kapolri  tersebut. Sebelumnya, Bambang menerangkan bahwa Kapolri menyatakan akan ada seorang jenderal bintang satu yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Namun Bambang mengaku tidak mengetahui maksud pernyataan ‘serah terima’ itu. “Saya nggak tahu, bahasa serah terima itu apa ya,” kilahnya.

Sementara, terkait dengan kemungkinan dijadikannya seorang jenderal sebagai tersangka, Bambang menyatakan hal itu di dalam pertemuan yang sama. “Disampaikan dalam pertemuan, mungkin ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (tersangka),” ucap Bambang.

Awalnya, Bambang tidak bersedia mengungkap siapa jenderal yang dimaksud. Namun, ketika didesak, Bambang kemudian menjawab jenderal itu menjabat Kepala Polda Lampung. Seperti diberitakan, Kapolda Lampung saat ini adalah Brigjen (Pol) Edmond Ilyas. Dia bersama Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Raja Erizman hingga kini masih diperiksa Divisi Propam dan tim independen.

kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya