SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri akan menggandeng Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membuat Satuan Tugas Pemberantas Mafia Skor Bola di Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan menyelidiki dugaan pengaturan skor sepak bola Tanah Air.

Menurut Dedi, pasal yang dapat dikenakan kepada para pelaku yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan Undang-Undang No 11/1980 tentang tindak pidana suap. “Melalui Satgas ini kami akan menyelidiki siapa para tersangka yang terkait menyangkut masalah tindak pidana pengaturan skor sepak bola ini,” tutur Dedi, Kamis (20/12/2018).

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Dedi menjelaskan tugas Polri dalam Satgas tersebut yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memproses hukum tersangka dugaan tindak pidana pengaturan skor sepak bola. Sementara tugas PSSI dalam Satgas tersebut adalah mengawasi seluruh pertandingan agar berjalan sesuai dengan SOP.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi nanti PSSI itu akan bertugas untuk mengawasi mekanisme, mengawasi SOP suatu pertandingan agar berjalan sesuai sebagaimana seharusnya,” kata Dedi.

Dedi memprediksi Satgas tersebut akan diresmikan tidak lama lagi oleh Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian. Dia optimistis Satgas tersebut dapat memberantas semua mafia sepak bola yang dinilai meresahkan dunia olahraga sepak bola di Tanah Air.

“Kata Pak Kapolri, Satgas ini segera dibentuk. Insya Allah sebelum Liga 2019 bergulir, Satgas ini sudah ada. Tunggu saja ya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya