SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian memprediksi ada sekelompok orang yang sengaja membuat agenda kericuhan di Papua dan Papua Barat menjelang momentum sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, aksi yang berujung anarkis di wilayah tersebut akan dimanfaatkan jaringan Internasional yang membuat agenda kericuhan, sehingga hal tersebut dibahas di dalam sidang umum PBB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini ada yang setting agar rusuh dan saya yakin semua tahu siapa yang bermain di sini. Mereka ingin agenda ini jadi pembahasan di sidang umum PBB nanti,” tuturnya, Jumat (6/9/2019).

Kendati demikian, menurut Tito, jaringan tersebut sudah berhasil dipetakan oleh Polri dan sejumlah nama yang terlibat juga sudah dikantongi. Menurut Tito, hanya tinggal dilakukan proses penegakan hukum terhadap sejumlah nama yang kini tengah diburu Kepolisian.

“Saya ingin semua yang berperan ditangkap dan diproses hukum,” katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka dengan tudingan memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan hoaks di dunia maya. Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.

Veronica menyebarkan foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks oleh kepolisian.

Veronica Koman pun dijerat pasal berlapis, di antaranya UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU No 1/1946 dan UU No 40/2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras. Penetapan Veronica sebagai tersangka ini dikritik Amnesty International Indonesia. Aparat dinilai tidak paham akar masalah dari rangkaian aksi dan protes di Papua yang sebenarnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pernyataan sikap yang dirilis di laman amnesty.id, Rabu (5/9/2019), menilai akar masalah terkait Papua saat ini adalah tindakan rasisme oleh aparat, bukan pihak-pihak yang menyebarkan informasi.

“Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik. Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya,” kata Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya