SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan pernah mengawasi dakwah di masjid-masjid. Ini sekaligus membantah kabar, Polri akan melakukan pengawasan terhadap dakwah yang dilakukan para ulama yang santer diberitakan di media massa akhir-akhir ini.

“Polri tidak pernah ada perintah atau kebijakan untuk mengawasi, apalagi masalah dakwah. Polri tidak pernah dan tidak akan melakukan pengawasan kegiatan dakwah. Ini perlu saya sampaikan,” ucap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, pengawasan terhadap dakwah merupakan kewenangan Departemen Agama. Namun, tidak dipungkiri, Departemen Agama akan meminta bantuan Polri jika kewalahan menghadapi dai “nakal” yang menyiarkan ajaran terorisme kepada umatnya. Seperti yang disampaikan Menteri Agama Maftuh Basyuni, dalam konferensi pers bersama Kapolri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dakwah adalah domain Departemen Agama, apalagi bulan puasa ini banyak yang memanfaatkan bulan suci dengan hal-hal baik, dakwah untuk kebaikan. Polisi tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perundangan,” ujarnya.

Kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya