SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan mutasi terhadap Brigjen Pol Raja Erizman tidak terkait kasus penggelapan dan pencucian uang Gayus Tambunan.

Dia mengatakan, mutasi Raja dari Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim ke Staf Ahli Polri sebagai rotasi biasa. “Enggak (terkait),” kata Bambang Hendarso usai membuka seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (9/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diketahui, Raja Erizman telah ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus Gayus Tambunan. Dia dianggap telah lalai mengawasi anak buahnya dalam melakukan penyidikan kasus Gayus.

Bahkan, Raja sempat disebut-sebut terlibat kasus Gayus karena telah membuka blokir rekening Gayus yang berisi dana sekitar Rp 24,6 miliar yang dinyatakan tidak terkait tindak pidana oleh pengadilan.

Raja Erizman pun akan diajukan ke dalam sidang kode etik profesi, meskipun jadwal persidangan itu tidak jelas kapan akan digelar.

Menurut Bambang, proses penegakan disiplin di jajarannya tetap akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. “Begini, apapun akan diproses,” kata dia. “Semua sedang berjalan, berikan waktu Polri untuk menyelesaikan masalah internal.”

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang juga mengatakan, mutasi itu tidak mengubah status Raja dalam kasus Gayus.  Raja tetap menyandang status terperiksa dalam skandal pajak Gayus tersebut.

“Sejak awal disampaikan, bahwa proses hukum kode etik yang sudah kita umumkan sebagai terperiksa itu pada saatnya akan tetap disidangkan,” kata Edward kemarin. “Karena sudah ditetapkan sebagai terperiksa.”

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : STR/443/VI/2010, Polri mengadakan mutasi terhadap 103 pejabat di jajarannya. Dari 103 mutasi itu, 23 diantaranya merupakan perwira tinggi, dimana 11 pati dirotasi dan 12 lainnya memasuki masa pensiun. Sementara itu, 80 jabatan yang dirotasi adalah perwira menengah.

vivanews/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya