SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Polri mutasi pejabat. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Jakarta Selatan.

Jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan bakal diisi Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa Polri menerbitkan surat telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada Sabtu (24/9/2022). “Iya betul [terbit surat telegram],” kata Dedi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat telegram Nomor:ST/2046/IX/KEP/2022 itu terdapat 30 personel perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi. Mutasi tersebut dalam rangka promosi, pensiun, maupun demosi.

Mereka terdiri 11 pati (7 Jenderal Bintang Satu, sisanya Jenderal Bintang Dua), 19 pamen (17 Kombes Pol, dua AKBP).

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu jabatan yang terisi dalam mutasi ini Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya diampu Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Dia dinonaktifkan karena terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga : Akui Dekat dengan Ferdy Sambo, Kapolri: Saya Tak Pandang Bulu

Posisi itu diisi Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.

Selain itu, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal diisi Brigjen Pol Agus Suharnoko yang sebelumnya menjabat penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Dalam telegram itu juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Baca Juga : 97 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Perinciannya

Kemudian, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri terlibat kasus Ferdy Sambo, yakni Kombes Pol Sakeus Ginting dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, dia menjabat Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri.

Selain itu terdapat perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi. Dia dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Jabatan Kapolres Batang Hari diampu AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Gaya Polisi Hedon Pamer Kemewahan, Meresahkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya