Jakarta [SPFM], Kapolri, Jenderal Timur Pradopo mengimbau, masyarakat tertib dalam menyampaikan aspirasi terkait rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika ada yang melanggar hukum, polisi tidak akan segan untuk menindak pelaku. Timur di Mabes Polri Jakarta Rabu (21/3) mengatakan, salah satunya tidak boleh melakukan pengrusakan, tidak boleh melakukan pelanggaran hokum, serta tidak boleh mengganggu masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
Timur menegaskan, Polri akan memberikan sanksi tegas, jika nanti ada demonstran dalam aksi di lapangan yang bertindak vandalis atau melanggar hokum. Timur menjelaskan, Polri, akan berupaya memfasilitasi demonstran yang hendak melakukan aksi terkait penolakan harga BBM, yang akan digulirkan pemerintah per 1 April 2012 nanti. Selain itu, dalam operasional di lapangan Polri, akan dibantu personel TNI guna pengamanan antisipasi rencana kenaikan BBM.[dtc/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi