SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri Jendral Timur Pradopo berjanji akan membereskan kasus penyuapan yang dilakukan Gayus dalam waktu 10 hari. Timur pun meminta publik melihat semua proses hukum yang akan berjalan.

“Diikuti saja, sekali lagi inikan semua pada proses peradilan hukum,” ujar Timur usai menyaksikan penyembelihan hewan kurban, di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Timur menambahkan saat ini semua informasi yang ada sedang dalam proses penyidikan. “Saya kira peyidikan semua dalam proses, mulai dari kita tentukan tersangka, kemudian saksi dan barang bukti, diikuti saja,” jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Timur juga berjanji proses penyidikan ini, akan berjalan dengan transaparan. Dia hanya meminta semua untuk sabar. “Artinya kita transparan, silahkan masyarakat melihat sendiri (proses penyidikan yang berjalan),” kata Timur.

Selain Gayus, sembilan petugas di Rutan Mako Brimob saat ini juga sudah menjadi tersangka karena terbukti telah menerima suap dan dikenakan sanksi kode etik dan pidana. Terhadap sembilan orang itu, Polri akan terus menindaklanjuti kasusnya. “Kita fokus dulu pada pidana,” imbuhnya.

Namun apakah proses yang berjalan itu akan berujung pada pemecatan, Timur belum dapat memastikannya. “Nanti ya setelah itu,” ucap Timur sambil berjalan menuju mobilnya.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya