Jakarta [SPFM], Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, meminta masyarakat tak risau, soal aksi pelaku terror. Polri sudah melakukan antisipasi dan penanganan. Timur juga menjelaskan, pihak kepolisian dalam penanganan kasus teroris, sudah melakukan langkah sesuai prosedur hokum.
Seperti diketahui, Datasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror menangkap tersangka terorisme, yang diduga menyokong serangkaian kegiatan kelompok teroris.
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Tersangka berinisial RG diketahui melakukan sejumlah aksi kejahatan IT. Tersangka mengumpulkan dana serta membelanjakan sejumlah asset dengan total belanja Rp5,9 miliar. Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menyebutkan rata-rata uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah rumah dan ruko. [dtc/lia]