Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Tim Khusus (Timsus) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

PromosiOngen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Rapat tersebut membahas terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto bahwa RDP ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo serta mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

 

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Antara/Aprillio Akbar)

 

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) selaku Ketua Timsus Polri mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi