SOLOPOS.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika menghadiri undangan acara peresmian Kantor Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA/HO-Polri)

Solopos.com, JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Permintaan itu disampaikan oleh Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022) siang.

Menurut dia, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

Baca Juga: Begini Cara Buat SIM Internasional, Gampang Kok!

“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal [praktik], terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” kata dia.

Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Ia mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Dalam beberapa kesempatan, mantan Kapolda Banten ini berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

Menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Baca Juga: Dua Calo SIM yang Beroperasi di Polrestabes Medan Ditangkap

Didampingi Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktek berkendaraan.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.

Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing menjawab, pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan.

“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya