SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK, Kejagung, dan Polri pun ditunda lagi.

“Untuk beri kesempatan pada Jaksa Agung dan Kapolri bertemu dengan Presiden, maka rapat diksors hingga pukul 19.30 WIB,” ujar Ketua Komisi III Benny Kabur Harman. Hal itu disampaikan Benny saat membuka raker pukul 13.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak lama setelah raker diskors untuk kedua kalinya, BHD dan Hendarman pun langsung bergegas keluar ruangan. “Ya sebentar, nanti ke sini lagi, malam,” kata Hendarman sambil berjalan cepat.

Tak cuma BHD dan Hendarman, rombongan KPK pun meninggalkan Gedung DPR.

BHD dan Hendarman ‘diundang’ SBY untuk mengikuti rapat terbatas yang akan membahas rekomendasi final Tim 8 tentang kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sedianya, kedua pimpinan Polri dan Kejagung itu dipanggil SBY pukul 19.00 WIB.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya