Solopos.com, JAKARTA–Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir J yakni milik Bripka RR bukan Bharada E.
“Penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Bripka RR,” tutur Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan bahwa tim khusus (timsus) Polri telah melakukan pendalaman dan analisis di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada baku tembak, melainkan FS diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.
Baca Juga: Peran 4 Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
“Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan,” ujarnya.
Listyo menambahkan setelah penembakan terhadap Brigadir J terjadi, tersangka FS langsung meminjam senjata api milik Bharada E dan menembakannya ke dinding, seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kapolri: Brigadir J Ditembak dengan Senjata Milik Bripka RR, bukan Bharada E