SOLOPOS.COM - Calon kapolri baru Komjen Pol Budi Gunawan menerima Komisi III DPR di rumahnya (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kapolri baru tinggal menunggu sikap presiden karena sidang paripurna DPR telah menyetujui Kombes Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang Paripurna DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sewbagai calon tunggal kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR sekaligus pemimpin sidang, memutuskan akan meneruskan hasil uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) Budi yang sudah dilakukan Komisi III DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai dengan hasil yang disampaikan Komisi III dan rapat konsolidasi dengan seluruh fraksi, DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri,” katanya diiringi ketuk palu sidang paripurna, Kamis (15/1/2014).

Sidang itu sempat diskros sejak pukul 12.00 WIB menyusul adanya permintaan klarifikasi dari Presiden Joko Widodo dan KPK atas penetapan Budi sebagai tersangka. Dalam paripurna yang dihadiri 455 anggota DPR plus pimpinan itu, Benny K Harman Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat akan meminta pemimpin sidang untuk menunda penetapan Budi sebagai calon tunggal kapolri.

“Posisi kita tetap minta kepada pimpinan agar memberikan ruang kepada presiden untuk memberikan klarifikasi perihal calon pilihannya,” katanya.

Selain Jokowi, anggota Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa, KPK yang akhirnya menetapkan Budi sebagai tersangka juga harus memberikan klarifikasi dulu atas masalah itu. Dengan demikian, rekomendasi DPR yang diberikan kepada presiden tidak menyesatkan. “Bagaimana wibawa institusi Polri jika dipimpin oleh seorang tersangka. Ini menyangkut moralitas dan kredibilitas.”

Meski demikian, Saan Mustofa menolak berkomentar perihal keputusan sembilan dari 10 fraksi yang sudah meloloskan Budi sebagai calon tunggal kapolri. “Itu terserah mereka, mau setuju atau tidak. Tapi sikap Demokrat akan tetap. Kami meminta presiden dan KPK memberikan penjelasan terkait dengan Budi.”

Saat ini, Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya kelompok di DPR yang menolak pencalonan Budi. Adapun sembilan fraksi lainnya sudah setuju melalui pleno Komisi III yang sudah mengambil keputusan pada Rabu (14/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya