SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan di DPR. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kapolri baru kembali jadi isu politik hangat, khususnya menyangkut peluang Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Meski terdapat lima nama yang disebut-sebut akan menggantikan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, namun nama Komjen Pol. Budi Gunawan dianggap lebih cocok untuk duduk di kursi Tri Brata 1. Padahal, muncul pula wacana bakal diperpanjangnya masa tugas Badrodin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Alhabsyi, mengatakan Budi Gunawan adalah sosok yang paling ideal untuk menjadi Kapolri menggantikan posisi Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun.

“Siapa calon yang paling layak, yang paling layak ya Budi Gunawan lah, saya bukan PDI Perjuangan, saya PKS tapi saya pilih Budi Gunawan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (25/5/2016).

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan Budi Gunawan adalah sosok yang paling karismatik di antara nama-nama jenderal bintang tiga lainnya dan memiliki peluang sama menjadi Kapolri. Selain itu, menurutnya Budi Gunawan masih memiliki waktu yang panjang di Polri. Alhabsyi jufa menyebut BG sosok profesional yang menguasai bidangnya dan pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri.

Apabila Presiden Jokowi tetap menginginkan memperpanjang masa jabatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, menurutnya hal tersebut adalah wewenang Presiden. Namun ia mempertanyakan dasar hukum Presiden tetap memperpanjang masa jabatan Kapolri tersebut. “Kalau diperpanjang ini wewenang Presiden, kita enggak bisa berbuat apa-apa. Cuma kita akan tanyakan semoga dasar yang dipakainya jelas,” katanya.

Sementara itu belum lama ini politisi Partai Gerindra Desmon J Mahendra meminta agar Presiden harus ?mengkaji lebih dalam undang-undang (UU) yang mengatur soal jabatan Kapolri. “Kalau perpanjangan harus ada dasar hukumnya dulu. UU Kepolisian itu kan tidak jelas boleh atau tidak boleh. Kalau kita lihat Pasal 30 Ayat 2 UU Kepolisian, bahwa pejabat kepolisian itu bisa diperpanjang dari 58 menjadi 60 tahun,” ujar Desmond.

“Kalau mau diperpanjang maka perlu ada Perppu, kalau enggak nanti melanggar UU. Makanya dibenahi dulu hukumnya?,” sambungnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini melanjutkan, pihaknya netral dalam perkara pemilihan Kapolri. Namun demikian, lanjut Desmond, Gerindra berkepentingan untuk mengontrol agar kebijakan yang dikeluarkan Jokowi tetap sesuai konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya