SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegeraman netizen terhadap putusan Jokowi meloloskan Budi Gunawan (Twitter.com)

Kapolri baru tinggal menunggu pengesahan Presiden Jokowi setelah DPR menyetujui Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.

Solopos.com, JAKARTA — Paripurna DPR telah menyetujui Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih seperti diajukan Presiden Jokowi. Presiden pun dianggap tak menunjukkan niat untuk menarik keputusannya memilih tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening gendut itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau Presiden tidak sreg dengan keputusannya, dia sejak awal menarik keputusannya, tapi dia masih tetap mempersilakan proses di DPR,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam sebuah wawancara via telepon live di TV One, Kamis (15/1/2014).

Menurut Nasir, ini memang sebuah fenomena langka tak pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, dia meminta semua pihak menghargai keputusan seluruh lembaga yang terlibat dalam penunjukan Budi Gunawan. Kompolnas sudah bekerja dengan menyerahkan usulan, Presiden mengajukan nama, dan DPR melakukan pembahasan.

Sebelum paripurna, kata Nasir Djamil, Ketua DPR, Setya Novanto, telah bertemu dengan beberapa ketua lembaga tinggi negara yang diundang Presiden. Dalam pertemuan itu, Setya menyatakan tidak ada masalah jika Presiden tetap pada keputusannya meskipun Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Kita merujuk undang-undang, UU No. 2/2002 pasal 11, tidak ada mekanisme kalau terjadi seperti ini, semua dipulangkan ke Presiden,” kata Nasir.

Nasir mengakui ada implikasi hukum dan politik yang akan terjadi jika Budi Gunawan jadi dilantik Presiden. Karena itu, muncul wacana agar proses hukum di KPK dikawal ketat. “Ini kan Presiden yang punya gawe untuk mengelola putusan DPR. Akan kita hormati proses di KPK, sementara itu ada keinginan agar presiden membentuk tim independen untuk memastikan proses hukum Budi Gunawan transparan.”

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan menghormati proses hukum di KPK dan menghargai proses politik di DPR, dalam hal ini Komisi III yang mendukung Budi Gunawan. Jokowi enggan memberikan keputusan sebelum sidang paripurna DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya