SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) membantah pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait kasus dugaan kriminalisasi Bibit-Chandra. Pencopotan Susno adalah mutasi biasa.

“Tidak, itu tidak benar (terkait kasus Bibit-Chandra). Ini untuk kepentingan organisasi,” kata BHD usai menggelar Apel Kasatwil 2009 di Safari Garden Hotel, Puncak, Cisarua, Bogor, Rabu (25/11).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

BHD menilai mutasi adalah hal yang biasa di kepolisian. Untuk sementara Susno diparkir di Mabes Polri sebagai perwira tinggi (Pati).

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena belum ada posisi yang pas, maka jadi Pati Mabes Polri dulu. Jabatan bintang tiga kan susah,” katanya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya