SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Antara/HO-Divisi Humas Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Beberapa waktu terakhir, Polri mendapat kritik tajam dari masyarakat pengguna media sosial. Terbaru, muncul tagar #PercumaLaporPolisi, #NoViralNoJustice, kemudian #ViralForJustice.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyinggung soal tagar yang sempat viral tersebut saat Rapat Koordinasi Anev Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia (Itwasum Polri) pada Jumat (17/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Hore…Taman Hiburan Berkonsep Korea Hadir di Cilacap

Kapolri menyampaikan bahwa ada hal yang perlu dievaluasi terkait respons jajarannya terhadap laporan masyarakat.

“Kenapa ini saya sampaikan? Akhir-akhir ini di medsos yang tentunya menjadi bagian yang harus dicermati. Karena bagian dari tugas untuk mengevaluasi apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini,” kata Sigit seperti dilansir dari Suara.com, Sabtu (18/12/2021).

Beberapa waktu lalu, kata Sigit, muncul tagar #PercumaLaporPolisi. Dia menyebut anggota Polri melakukan kekerasan berlebihan. Oknum polisi yang dia maksud itu melakukan kekerasan saat mengamankan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten maupun aksi lain.

Baca Juga : Terkuak! Mayat Pria di Sungai Serayu Korban Tabrak Lari di Bandung

“Saat ini muncul fenomena #NoViralNoJustice. Jadi, kalau tidak diviralkan, maka hukum tidak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” ujar mantan Kepala Bareskrim itu.

Kapolri menuturkan masyarakat melihat bahwa kasus yang diviralkan memiliki kecenderungan akan cepat selesai. Dia menyebut fenomena itu harus dievaluasi. Bahkan, terbaru muncul tagar #ViralForJustice.

“Ini sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral. Kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” jelas dia.

Baca Juga : UNESCO Akui Songket Jadi Warisan Budaya Tak Benda Milik Malaysia

Di satu sisi, Sigit mengingatkan Polri harus menerima semua persepsi yang muncul di publik sebagai bagian dari evaluasi dan kritik. Selain itu, Kapolri menyebut momen memperbaiki dan berbenah, melakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Namun, fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan [Itwasum] untuk mengevaluasi. Sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi, baik manajemen atau perilaku individu. Sehingga, ini harus diperbaiki.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya