SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan kenapa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini tidak ditahan kendati menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Salah satu alasan kuat Putri Sambo tidak ditahan adalah karena ada rekomendasi dari Komnas Perempuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang ada pertimbangan subjektif yang itu menjadi kewenangan penyidik, sepanjang tersangka tersebut kooperatif, juga ada rekomendasi psikologi kesehatan dari Komnas Perempuan terhadap Ibu Putri yang dalam tanda kutip perlu perhatian khusus,” ujar Kapolri dalam wawancara yang dikutip Solopos.com dari kanal Youtube metrotvnews, Senin (19/9/2022).

Selain rekomendasi tentang psikologi kesehatan dari Komnas Perempuan, menurut Kapolri, alasan lain Putri Sambo tidak ditahan adalah karena memiliki anak di bawah lima tahun, berjanji tidak menghalangi penyidikan lagi serta berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Eks Kabareskrim: Putri Sambo Tidak Ditahan Bentuk Penghormatan Polri

“Saya tahu ini mungkin menjadi keputusan yang tidak populer bagi publik. Saya juga meminta kepada penyidik terkait hal-hal seperti ini sebaiknya memiliki SOP (standard operating procedure) yang sama ke depannya terhadap masyarakat atau kelompok-kelompok rentan, juga mendapat SOP yang sama, sehingga tidak menjadi masalah yang dibanding-bandingkan,” katanya.

Kapolri menegaskan tidak ditahannya Putri Sambo bukan merupakan bagian dari negosiasi yang dimiliki Ferdy Sambo.

Ia menyatakan, saat ini kewenangan Ferdy Sambo sudah tidak ada karena sudah dipecat dari Polri.

Baca Juga: Putri Sambo Buatkan Rekening Atas Nama Bripka Ricky dan Brigadir Josua

“Tidak ada negosiasi karena kewenangannya sudah dicabut dan dia sudah dipecat. Jadi murni karena ada rekomendasi pertimbangan kemanusiaan,” ujar jenderal bintang empat yang pernah menjabat Kapolresta Solo itu.

Kurang Puas

Pada bagian lain, mayoritas masyarakat kurang puas dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka Ferdy Sambo.

Hal ini terungkap dalam survei terbaru yang digelar lembaga survei Polstat. Lembaga survei Polstat bertanya kepada para responden soal isu yang tengah hangat yaitu kasus Ferdy Sambo.

Responden kemudian ditanyakan apakah sudah puas atau kurang puas terhadap penanganan yang dilakukan Polri dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Curhat Nikmir ke Pria Diduga Ferdy Sambo: Dari Narkoba hingga ASI Tak Keluar

Hasilnya, sebanyak 58,5 persen atau mayoritas responden menyatakan kurang puas terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo.

Sebanyak 35,6 persen mengaku puas, dan sisanya 5,9 persen menjawab tidak tahu.

“Ini menegaskan Polri masih dituntut lebih berkomitmen, transparan, dan bekerja lebih keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo,” kata peneliti Polstat Zaki Darmawan, seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Mabes Polri Usut Insiden Batalyon 120 Berujung Pencopotan Perwira Polri

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka masing-masing Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Selain kasus pidana pembunuhan, Polri juga telah menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J.

Polri juga telah menggelar sidang etik untuk beberapa anggota Polri yang terseret skenario Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Disidang dalam Satu Dakwaan untuk Dua Perkara

Sebagian dari mereka diputus bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat. Sebagian lagi mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mayoritas Masyarakat Kurang Puas dengan Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya