SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Istimewa-Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya bakal membubarkan kerumunan jika ditemukan aksi yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolresta Solo mengatakan seluruh kegiatan yang berpotensi kerumunan agar tidak digelar. Ia tidak melarang masyarakat mengemukakan pendapat di muka umum. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat dapat dilakukan secara aman seperti daring dan audiensi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Masyarakat jangan membuat kerumunan massa yang sangat berpotensi penyebaran virus corona," ujar Kapolresta saat dijumpai wartawan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Begini Cara Deteksi dan Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Lebih lanjut dia menjelaskan Satreskrim Polresta Solo masing melengkapi bukti-bukti pelanggaran prokol kesehatan berupa kerumunan serta ancaman dari salah satu orator dalam aksi solidaritas untuk Palestina di Gladak Solo Jumat (21/5/2021) pekan lalu.

Ia memastikan dalam waktu dekat, dua orang yakni korlap dan orator bakal dimintai klarifikasi.

“Ada dua kasus yang berbeda, kerumunan dan penyampaian orator yang menyerang pribadi petugas,” imbuh dia.

Baca juga: Pukul Polisi Saat Ada Operasi Yustisi, Warga Pasar Kliwon Solo Ngaku Tak Terima Dihentikan

Sebelumnya, kepolisian membubarkan aksi solidaritas Palestina pekan lalu, kepolisian mempertimbangkan kerumunan dan aksi berlangsung lebih dari 90 menit.

Ajakan Aksi Konvoi Kendaraan

Menurutnya, kepolisian memegang prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dengan saat ini masih dalam kondisi pandemi. Kerumunan seperti pada aksi demo itu sangan rentan terhadap angka kenaikan Covid-19 di Solo yang masih fluktuatif.

Ia menambahkan saat kejadian, tim patroli siber Polresta Solo turut menemukan ajakan aksi konvoi kendaraan dan parkir memenuhi Jl. Slamet Riyadi. Sehingga petugas menyekat akses menuju lokasi di bundaran Gladak.

Baca juga: AC Pesawat Bermasalah, Anggota DPRD Solo Semprot Pramugari Lion Air

Petugas melihat adanya indikasi penumpang gelap yang ingin masuk ke aksi itu. Kapolresta menambahkan penyekatan itu menyita 125 unit sepeda motor melanggar peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya