SOLOPOS.COM - Daftar nomor telepon Kapolres Wonogiri dan Kapolsek se-Wonogiri. Masyarakat Wonogiri diminta melaporkan gangguan kamtibmas kepada Kapolres atau Kapolsek. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menyebarluaskan nomor telepon pribadinya dan seluruh kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di Wonogiri kepada masyarakat. Hal itu bertujuan agar warga bisa langsung melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas kepada kapolres atau kapolsek.

“Apabila ada gangguan kamtibmas atau ada suatu kejadian, warga bisa langsung melaporkannya ke saya melalui nomor telepon 081393747274 atau 081393566665. Juga bisa ke kapolsek di kecamatan. Misal, ada kebakaran, orang mengamuk bawa senjata tajam, atau orang tenggelam, kami bisa segera tindak lanjuti,” kata AKBP Dydit melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, sebagai upaya kepolisian menerapkan respons cepat terhadap aduan dari warga. Diharapkan dengan adanya penyebarluasan nomor telepon kapolres dan kapolsek itu laporan apapun yang bersumber dari warga bisa ditanggapi dengan cepat tanpa proses yang bertele-tele.

Dengan adanya penyebarluasan nomor telepon itu bukan berarti anggota Polres Wonogiri akan kerja dibalik meja. Anggota polisi akan tetap terjun ke lapangan. Bahkan akan lebih banyak terjun ke lapangan jika warga proaktif melaporkan gangguan kamtibmas kepada polisi.

“Memang Polres Wonogiri sudah menyediakan call center. Tapi kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Call center tetap berjalan. Bukan berarti selama ini call center itu tidak efektif. Penyebarluasan nomor telepon ini sebagai alternatif pelaporan saja,” ujarnya.

Baca Juga: Lolos dari Jeratan Hukum, Anak Pukul Penagih Utang di Wonogiri Berakhir Diversi

Dia menambahkan, nomor telepon itu juga bisa digunakan melaporkan polisi yang bertindak tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Misalnya, melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap warga sipil. Kapolres Wonogiri tidak akan segan menindak tegas anggotanya yang berlaku tidak sesuai kewenangannya.

“Kami siap dihubungi 24 jam. Kalau ada laporan yang masuk ke nomor telepon saya, saya sendiri yang akan menjawab. Warga tidak perlu takut untuk melapor. Kami akan berikan pelayanan sebaik mungkin dengan cara-cara yang humanis,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya