Madiunpos.com, PACITAN — Aparat Polres Pacitan, Jawa Timur, mengungkap tujuh kasus peredaran minuman keras (miras) di tempat umum dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga membongkar beberapa kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengaku prihatin karena selama Ramadan masih banyak warga nekat mengedarkan dan mengonsumsi miras.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Ada tujuh kasus mabuk di tempat umum yang dilakukan saat sahur. Mereka kita jaring saat Operasi Cipta Kondisi,” kata Sugandi dilansir Detikcom, Selasa (28/5/2019).
Selama operasi berlangsung, polisi mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merek. Kemudian beberapa jenis obat tanpa izin juga diamankan dari dua kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedikitnya ada 25 orang yang diamankan dari beberapa kasus tersebut. Bahkan sebagian sudah berstatus tersangka.
“Ini semua merupakan hasil operasi pekat yang kita laksanakan sebelum Operasi Ketupat. Kasusnya sudah ditangani dan tersangkanya sudah diproses,” pungkas Sugandi sebelum pemusnahan ratusan botol miras di Jl. Imam Bonjol, ruas barat Alun-alun Pacitan, Selasa.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya