SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Anggota DPRD Klaten menanggapi usulan Kapolres agar dibentuk Satgas Antitawuran.

Solopos.com, KLATEN — Anggota Komisi IV DPRD Klaten mendukung usulan pembentukan satuan petugas (satgas) antitawuran di Kabupaten Bersinar sebagaimana yang digagas Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Satgas antitawuran dibutuhkan guna mencegah terjadinya aksi anarkistis dan kenakalan pelajar yang dinilai sudah meresahkan masyarakat. Sebagaimana diinformasikan, puluhan pelajar terlibat aksi anarkistis saat konvoi hari kelulusan SMA/SMK di Klaten, Selasa (2/5/2017). Sepuluh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Anggota Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Majid, mengatakan pencegahan aksi anarkistis yang mengarah ke perusakan dan penyerangan pelajar menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya aparat keamanan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat proaktif mencegah aksi anarkistis di berbagai daerah di Kabupaten Bersinar.

“Kami menganggap sangat perlu dibentuk satgas antitawuran di Klaten. Kalau perlu masyarakat juga dilibatkan hingga tingkat kecamatan atau desa. Sebagaimana yang diketahui, jumlah aparat keamanan kan juga terbatas. Tak ada salahnya dibentuk satgas antitawuran,” kata Nurcholis Majid, kepada Solopos.com, Rabu (17/5/2017).

Hal senada dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Edy Sasongko. Aksi perusakan dan penyerangan pelajar di Klaten awal Mei lalu sudah sangat memprihatinkan. Aksi anarkistis yang dilakukan para pelajar dinilai sudah keterlaluan.

“Klaten ini kan daerah perbatasan dengan Jogja. Seperti yang diketahui bersama, di Jogja kan sudah marak aksi klithih [pembacokan yang tidak disertai alasan]. Jangan sampai hal itu terjadi di Klaten. Makanya, usulan pembentukan satgas antitawuran itu sangat perlu. Kalau bisa justru secepatnya,” katanya.

Edy Sasongko mengatakan kebutuhan operasional guna mendukung satgas antitawuran tidak begitu besar. Hal tersebut dapat dicarikan solusi dengan berembuk bersama.

“Kalau sudah ada semangat bersama untuk membentuk satgas antitawuran demi menjaga iklim kondusif di Klaten perlu direalisasikan lebih lanjut. Pak Kapolres dapat mencari waktu yang pas untuk berembuk bersama. Apa pun itu, koordinator satgas antitawuran ini berada di Polres Klaten. Saya pikir, biaya operasionalnya tak begitu besar, Rp10 juta-Rp15 juta per tahun. Di masing-masing instansi kan sudah bisa menyediakan anggaran sendiri terkait pemantauan pelajar,” katanya.

Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, mengatakan polisi sudah sering merazia pelajar saat jam pelajaran. Hal itu termasuk yang dilakukan jajaran polsek di Klaten.

“Gagasan satgas antitawuran itu pernah saya lakukan saat saya berdinas di Bogor. Di sana, satgas antitawuran ini sangat efektif untuk mencegah terjadinya tawuran. Dengan adanya satgas antitawuran itu, semuanya juga dapat terkoordinasikan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga mendukung usulan pembentukan satgas antitawuran. “Kalau perlu secepatnya. Soalnya, sebentar lagi akan ada pengumuman hasil Ujian Nasional SMP/MTs [2 Juni 2017]. Perlu dirembuk bersama, termasuk anggaran penunjang operasional,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya