SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, (tengah), didampingi Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, (dua dari kiri), KBO Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Iptu Tri Gusnadi, (kiri), dan Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, (kanan), menunjukkan pelaku pembobolan ATM dan barang bukti kejahatan di Mapolres Karanganyar, Kamis (25/8/2016). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Gangguan keamanan harus diwaspadai masyarakat.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak memerintahkan jajarannya terus mewaspadai potensi berbagai gangguan selama perayaan Natal dan tahun baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi intelejen, hingga pergantian tahun berpotensi adanya faham radikal, intoleransi, dan ancaman teror. Pernyataan itu disampaikan Kapolres menanggapi temuan tas tak bertuan di depan Balai Desa Banaran, Boyolali, Rabu (28/12/2016) pagi.

Dia menilai Babinkatibmas, Babinsa, dan kepala desa (kades), berperan strategis untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan. “Kita ingatkan kembali babinkamtibmas, babinsa dan kades, yang menjangkau komunitas terkecil di desa,” terang Kapolres.

Para ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan ketua lingkungan, juga diminta berperan aktif. Bila ada pendatang atau tamu menginap di wilayah hukum Polres Karanganyar, harus melaporkan diri 1×24 jam. “Tegur dan laporkan bila ada yang tak lapor,” ujar dia.

Kapolres menjelaskan concern pengamanan Natal dan tahun baru tidak hanya di wilayah perkotaan. Pengamanan juga diintensifkan di desa-desa dengan mengoptimalkan peran polsek dan babinkamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat juga dinilai sangat membantu.

“Selama Operasi Lilin Candi 2016 Polres Karanganyar dan jajaran sudah mengantisipasi di pertokoan-pertokoan, tempat hiburan, dan kerumunan massa. Polisi disebar termasuk perwira turun ke lapangan. Tidak hanya di pertokoan, tapi juga desa-desa,” kata dia.

Pernyataan senada disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat ditemui wartawan, Rabu. Menurut dia Satpol PP sudah rutin mengecek tempat-tempat indekos, dan rumah kontrakan. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan.

Yuli, panggilan akrabnya, juga mengaku rutin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya melalui SMS Center Pemkab Karanganyar yang telah menjangkau para RT dan RW. Bila ada gelagat mencurigakan harus dilaporkan.

“Setiap ada gelagat mencurigakan harus segera dilaporkan, tidak mengambil tindakan sendiri. Apalagi yang berisiko seperti indikasi adanya bom, dan sejenisnya. Termasuk kemungkinan adanya bom yang disarukan seperti kembang api atau petasan,” tutur dia.

Yuli juga menekankan pentingnya setiap tamu atau pendatang yang masuk Karanganyar harus lapor. Walau tak ada payung hukumnya berupa perda atau perbup, ketentuan wajib lapor 1×24 jam bagi tamu merupakan etika sosial yang harus betul-betul dilaksanakan.

“Saya kira itu sebuah etika sosial. Masyarakat harus cermat. Kalau sebentar-sebentar perda dan perbup, seolah kita ini seperti pemadam kebakaran. Justru yang harus dikembangkan kepedulian masyarakat, karena ini persoalan bersama kok,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya