Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar memperingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi kejahatan dengan modus gendam atau hipnotis di tengah aktivitas ekonomi yang meningkat hingga Lebaran.
Pelaku tindak kejahatan dengan modus gendam akan banyak berseliweran selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan modus gendam banyak digunakan pelaku tindak kejahatan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : Penipuan Modus Gendam di Semarang Diungkap, Korban Rugi Rp3 Miliar
Biasanya, katanya, sasaran pelaku tindak kejahatan adalah bakul dan emak-emak pembeli di pasar tradisional. Tak luput pula pembeli di pasar modern. “Ibu-ibu harus hati-hati terutama yang menggunakan persiapan mencolok. Sebisa mungkin hindari menggunakan perhiasan mencolok saat ke pasar atau ke tempat keramaian,” katanya, Jumat (8/4/2022).
Kapolres meminta warga, terutama emak-emak mewaspadai tindak kejahatan gendam. Apalagi di saat aktivitas ekonomi tinggi seperti sekarang. Pelaku diduga memanfaatkan aktivitas masyarakat saat berbelanja memenuhi kebutuhan ke pasar tradisional maupun toko modern.
Baca Juga : Perempuan Masaran Sragen Jadi Korban Gendam, Motor, HP, Gelang Emas, dan Kartu ATM Dirampas
Para pedagang maupun pengunjung perlu mewaspadai tindak kejahatan bermodus hipnotis. Cara mencegahnya, lanjut Kapolres, dengan tetap fokus. “Gendam ini, korban baru menyadari harta bendanya raib, setelah pelaku berhasil kabur,” ujar Kapolres.
Biasanya, Kapolres menambahkan korban masih terpengaruh hipnotis sampai beberapa saat sebelum akhirnya sadar. Menurutnya upaya hipnotis bisa dipatahkan jika calon korban tetap fokus dan mengenyahkan panduan pelaku. “Jangan melamun dan tetap fokus saat komunikasi dengan pelaku,” pintanya.
Baca Juga : PENIPUAN KARANGANYAR : Bermodal Telur Bebek Untuk Menggendam, Pasutri Ditangkap
Kapolres mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk intensif melakukan patroli di pusat-pusat keramaian, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan keramaian lain. Selain itu, patroli di lokasi rawan tindak kejahatan. Langkah ini untuk memperkecil ruang gerak pelaku tindak kejahatan.