SOLOPOS.COM - AKBP Edi Suroso (JIBI/SOLOPOS/dok)

Karanganyar (Solopos.com) – Sejumlah warga Karanganyar menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku sebagai penghubung dengan sejumlah perwira Polres Karanganyar, termasuk Kapolres Karanganyar.

AKBP Edi Suroso (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu di antaranya adalah Hartini, 40, salah satu warga Perum Josroyo RT 1 RW XVI, Jaten. Dia ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai Kapolres Karanganyar. Dia diminta untuk mengirimkan sejumlah uang untuk membebaskan suaminya, Riyanto, 41, yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Ekspedisi Mudik 2024

Sekitar satu bulan yang lalu, dia didatangi orang yang mengaku bernama Haryono yang bertugas di Polsek Jaten. Di hadapan Hartini, dia beraksi seolah menelepon Kapolres Karanganyar dan meminta uang senilai Rp 3 juta untuk membebaskan suaminya. “Saya waktu itu langsung mencari utangan untuk membebaskan suami saya, dan beberapa jam setelah itu saya langsung transfer uang ke nomor rekening yang diberikan,” jelas Hartini akhir pekan lalu.

Kala itu, lanjutnya, dia mentransfer uang Rp 3 juta ke dua rekening. Uang Rp 2 juta ditransfer ke Bank BRI Cabang Puri Indah Jakarta atas nama Agus Yuliyanto. Sedangkan Rp 1 juta lagi diminta untuk ditransfer ke Bank Muamalat KCP Kemang atas nama Yuni Rahmawati.
Selain seseorang yang mengaku Kapolres, dia juga ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kanit Narkoba Polres Karanganyar.

Meski sudah ditransfer sejumlah uang, namun Riyanto tak juga dibebaskan. Malah, untuk kedua kalinya oknum tersebut meminta uang kembali kepada Hartini sebanyak Rp 3 juta. Namun saat itu, ia menantang untuk bertemu saja dengan orang itu dan menyerahkan uangnya. “Tapi saya malah diancam, kalau tidak ditransfer lagi, maka suami saya akan diperpanjang masa hukumannya,” jelas Hartini.

Hal senada juga diungkapkan Santoso, 51, salah satu warga Perum KCPRI Jaten yang anaknya, Waluyo, 29, terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba bersama Riyanto. Kala itu, Ketua RW XVII di mana Santoso tinggal, dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Karanganyar. Di ujung telepon, oknum tersebut ingin berbicara dengan Santoso perihal pembebasan Waluyo. “Tapi saat itu saya tidak mau bicara dan saya serahkan ke istri saya. Dia meminta uang Rp 3 juta untuk biaya pembebasan anak saya Waluyo,” ujar Santoso. Karena tidak punya uang, ia tidak mentransfer uang itu.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang apa pun ke keluarga tersangka. “Sudah saya sampaikan ke keluarga, kalau ada kasus Narkoba atau apa pun, jangan percaya karena itu penipuan. Tak ada minta-minta kepada keluarga tersangka,” imbau Edi saat dihubungi Espos, Senin (20/6).

Jika memang ada anggota Polres Karanganyar yang terlibat dalam penipuan itu, lanjutnya, maka pihaknya tak segan untuk memberikan hukuman karena sudah melanggar disiplin. Kejadian seperti itu, kata Edi, bukan hanya sekali. Bila ada kejadian serupa, diminta untuk mengonfirmasi ke Polres langsung.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya