SOLOPOS.COM - Sukarelawan menata ban bekas di kawasan Jalur Wisata Hutan Mangunan, Bukit Bego, Imogiri, Bantul, yang menjadi lokasi kecelakaan maut pada Minggu (6/2/2022). (Solopos.com - Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Solopos.com, BANTUL — Hasil penyidikan kasus kecelakaan tunggal bus Gandos Abadi berpelat nomor AD 1507 EH yang terjadi di Jalan Imogiri-Mangunan, Dusun Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, sudah keluar. Hasilnya polisi menyatakan bahwa kecelakaan yang merenggut nyawa 14 korban meninggal dunia tersebut diakibatkan kelalaian pengemudi atau sopir bus yang turut menjadi korban kecelakaan tersebut.

“Dapat kami sampaikan kecelakaan ini murni karena adanya kelalaian pengemudi,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, di Polres Bantul, Rabu (16/2).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Ihsan mengatakan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pagi hingga siang yang melibatkan Direktorat lalu Lintas Polda DIY, Irwasda, Bidang Hukum Polda DIY, dan Bidang Propam Polda DIY. Gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka maupun pasal yang akan disangkakan dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Bukit Bego Bantul

“Dari hasil gelar perkara tersebut yang selesai pukul 11.30 WIB tadi. Pertama hasilnya seluruh peserta gelar perkara sepakat bahwa kasus ini adalah kasus yang diakibatkan karena kelalaian dari pengemudi,” kata Ihsan.

Kelalaian pengemudi atau sopir bus tersebut juga sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan juga hasil analisis dari Traffick Accident Analysis (TTA). Kelalaian yang dimaksud Kapolres, yakni saat jalan menurun pengemudi mengemudikan kendaraan menggunakan gigi tiga padahal jalan menurun tajam. Kemudian kelalain lainnya pengemudi dalam mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 50 kilometer per jam.

Batas Kecepatan

Bahkan berdasarkan hasil analisis TAA kecepatan bus Gandos Abadi melintas dengan kecepatan antara 80-100 kilometer perjam. Padahal di jalur tersebut ada rambu-rambu yang melarang kendaraan dengan kecepatan tinggi karena jalan menurun tajam.

Selain itu kelalaian lainnya adalah terdapat fakta bahwa pengemudi baru pertama kali mengemudikan kendaraan di Jalan Imogiri-Mangunan. “Biasanya pengemudi mengendarai bus di jalur-jalur datar sehingga fakta tersebut yang membuat pengemudi panik hingga menimbulkan kecelakaan yang merenggut 14 nyawa,” ujar Ihsan.

Baca juga: Bukit Bego Patung Semar, Saksi Bisu Kecelakaan Bus Maut di Bantul

Kapolres Bantul mengatakan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya menetapkan pengemudi sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 2 dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Namun karena pengemudi ikut menjadi korban meninggal dunia sehingga penyidikan kasus tersebut akan dihentikan.

“Pengemudi kami tetapkan sebagai tersangka, tapi karena yang bersangkutan telah meninggal dunia atau ikut jadi korban tentunya kasus ini akan kita SP3 [Surat Perintah Penghentian Penyidikan]. Itu sesuai perintah undang-undang terhadap kasus yang meninggal dunia tentunya harus kita hentikan,” tegas Ihsan.

Kapolres menambahkan bawa korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan tersebut bertambah dari yang sebelumnya 13 orang saat hari kejadian, menjadi 14 orang. Satu orang korban meninggal dunia tersebut adalah penumpang atau korban luka yang sebelumnya dirawat di PKU Muhammadiyah Bantul, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda Jogja.

Sebelumnya kecelakaan maut melibatkan bus Gandos Abadi di Jalan Imogiri-Mangunan atau tepatnya di Bukit Bego, Dusun Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, Minggu (6/2/2022) siang. Bus yang membawa rombongan karyawan perusahaan garmen Sukoharjo itu menabrak tebing sehingga mengakibatkan 13 korban jiwa dan 34 korban luka. Kini korban jiwa bertambah menjadi 14 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya